TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Operasional Airnav Indonesia, Mokhammad Khatim memaparkan manfaat kesepakatan pengambilalihan pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dan Singapura. "Penambahan ruang udara tentunya," katanya dalam diskusi virtual, Kamis, 3 Januari 2022.
Sebelumnya, luas FIR 7,539,693 kilometer persegi. Dengan penambahan 249.575 kilometer persegi, luasan FIR Indonesia yang dikelola AirNav Indonesia menjadi 7,789,268 kilometer persegi.
Selain itu, kata Khatim, yang tadinya wilayah tersebut tidak memiliki kontrol atas kualitas layanan, khususnya di atas Natuna dan sekitarnya. Kini dapat meningkatkan layanan dari non-radar menjadi radar (surveillance) untuk lower level di atas Natuna, Matak dan sekitarnya.
"Artinya ada peningkatan layanan, peningkatan safety oleh Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, juga tidak ada pendapatan dari lokasi tersebut. Dengan kesepakatan terbaru, kini ada potensi pengembalian atas biaya investasi dan biaya operasional yang telah dikeluarkan.
Selain itu, kata Khatim, kini Airnav leluasa membuat rute pelayanan navigasi penerbangan atau ATS route domestik dan flight procedure. Padahal sebelumnya, rute domestik dan flight procedure tak mudah dibuat.
Khatim juga menjelaskan sebelumnya tidak ada kejelasan layanan Aeronautical Information Service atau AIS. Dengan MOU antara dua negara tersebut, pelayanan informasi aeronautika dilaksanakan di seluruh wilayah teritori Indonesia sesuai dengan mandat ICAO Annex 15.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan dengan ditandatanganinya MOU FIR Re-alignment antara Indonesia (RI) dan Singapura (SIN) pada 25 Januari 2022, maka 249.575 km persegi ruang udara Indonesia akan diakui secara internasional sebagai bagian dari FIR Indonesia (FIR Jakarta).